Cincin pernikahan bagi sebagian orang adalah benda yang wajib ada dalam janji suci pernikahan. Tapi bagi sebagian orang yang lain cincin hanya terbatas untuk mempelai wanita saja. Apapun pandangan orang tentang cincin pernikahan, benda ini adalah penanda ikatan perkawinan. Atau juga di jadikan mahar untuk sang mempelai putri.
Tidak hanya pada ikatan pernikahan, cincin juga menjadi penanda untuk para calon pengantin saling mengikat, seperti dalam acara lamaran ataupun pertunangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar