Akad nikah merupakan acara kunci dalam pernikahan. Pada intinya akad
nikah adalah upacara keagamaan untuk pernikahan antara dua insan
manusia. Melalui akad nikah, maka hubungan antara dua insan yang saling
bersepakat untuk berumah tangga diresmikan di hadapan manusia dan Tuhan.
Akad nikah biasanya dilakukan di :
Pemilihan bahasa untuk pengucapan ijab & kabul diputuskan oleh sang calon mempelai pria. Di beberapa adat suku Indonesia, penggunaan bahasa Arab dirasakan lebih utama ketimbang bahasa Indonesia. Meskipun pemilihan bahasa sama sekali tidak berpengaruh terhadap keabsahan ijab & kabul akad nikah. Barangkali pemilihan bahasa lebih dipengaruhi oleh budaya dan harga diri.
sumber http id.wikibooks.org
Akad nikah biasanya dilakukan di :
- Dalam ruangan masjid
- Di rumah mempelai wanita (lebih disukai)
- Di rumah mempelai pria (jika kediaman mempelai wanita dirasa kurang pas)
- Calon mempelai pria
- Calon mempelai wanita
- Wali mempelai wanita
- Saksi, minimal 2 orang
- Ijab & kabul
Pemilihan bahasa untuk pengucapan ijab & kabul diputuskan oleh sang calon mempelai pria. Di beberapa adat suku Indonesia, penggunaan bahasa Arab dirasakan lebih utama ketimbang bahasa Indonesia. Meskipun pemilihan bahasa sama sekali tidak berpengaruh terhadap keabsahan ijab & kabul akad nikah. Barangkali pemilihan bahasa lebih dipengaruhi oleh budaya dan harga diri.
sumber http id.wikibooks.org
Tidak ada komentar:
Posting Komentar